
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan ini ada 34 anak (yang melakukan seks menyimpang)," kata Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Komnas PA Jabar, AR Enggang, Kamis (25/4).
Ia menyebut, dari jumlah yang mencapai 34 anak tersebut, 31 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Untuk yang terpapar paling parah disebutnya sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh polisi, yakni 19 anak.
"Yang 15 anak hanya mengetahui adanya penyimpangan di kalangan temannya dan hendak mencobanya. Untuk yang 19 orang ini ada ketergantungan dan efeknya," jelasnya.
Enggang menyebut bahwa saat ini Komnas PA Jabar tengah memantau perkembangan kondisi psikis anak. Sedangkan 19 anak yang rentang usianya 8-13 tahun tengah dipantau kondisi psikologisnya oleh polisi.
Enggang menyebut bahwa bibit penyimpangan sudah terlihat dari anak-anak yang berjumlah 19 orang. "Namun jika dilihat dari kronologinya, saya yakin masih bisa ditangani," tuturnya.