816Agent
816WIN

Senin, 29 April 2019

Gerebek Warung, Satpol PP Temukan Bangkai Anak Rusa dan Ular Dicampur Arak

Gerebek Warung, Satpol PP Temukan Bangkai Anak Rusa dan Ular Dicampur ArakPetugas Satpol PP Tuban menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) oplosan. Mereka sempat terkejut menemukan bangkai anak rusa dan ular, yang sengaja dioplos dengan miras dalam sebuah wadah.

Penggerebekan itu terjadi di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim. Warung itu diketahui milik Sriyatun Ririn (51), warga desa setempat. Di lokasi, petugas mengamankan puluhan botol yang berisi arak.
"Pemilik warung kita panggil hari ini, dan 95 botol yang berisi arak kita amankan," kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Senin, (29/4).
Selain arak, petugas juga menyita dua galon kecil, salah satunya berisi baceman arak yang di dalamnya terdapat rendaman ginseng, bangkai ular, dan bangkai janin anak rusa atau kijang.
"Kita amankan galon berisi arak baceman anak kijang dan ular," tambah Joko Herlambang.
Joko mengatakan, sejauh ini petugas belum mengetahui janin anak rusa yang dipakai baceman itu berasal dari mana. Sebab, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung.
"Kita belum mengetahui janin anak rusa itu didapat dari mana," ungkap Joko.
Ia menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung miras. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi hingga dilakukan penggerebekan.