
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambora Ajun Komisaris Supriyatin mengatakan, penemuan mayat bayi tersebut bermula saat saksi yang sedang menunggu warungnya penasaran dengan kantong plastik yang dikerumuni lalat di lokasi tersebut.
"Setelah dibuka, saksi kaget melihat ada kepala bayi yang sudah tidak bernyawa," kata Supriyatin dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 April 2019.
Menurut Supriyatin, awalnya saksi melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya. Perempuan berperawakan kecil dengan kulit warna kuning langsat mondar-mandir di depan warungnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Perempuan tersebut dilihat saksi menenteng dan membuang pastik warna hitam sekitar pukul 08.00. Lantas, ujar Supriyatin, saksi memberitahu warga sekitar. Kasus penemuan mayat di dalam kantong plastik itu dilaporkan ke pos RW 02.
Atas laporan pengurus RW, polisi datang ke lokasi dan memeriksa mayat bayi. "Setelah diidentifikasi lebih lanjut dari Unit Identifikasi Restro Jakarta Barat, diketahui jenis kelamin mayat itu laki-laki," kata Supriyatna.
Polisi menduga perempuan kuning langsat sebagai pelaku pembuangan mayat bayi tersebut. Untuk membuktikan siapa pelakunya, polisi masih melakukan penyelidikan. “Saat ini, mayat bayi itu dibawa ke RSCM Jakarta,” ujar Supriyatna.