816Agent
816WIN

Kamis, 28 Mei 2020

Polda Kalteng Amankan Pasutri Bawa Sabu di Palangka Raya

Polda Kalteng Amankan Pasutri Bawa Sabu di Palangka Raya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri (pasutri). Mereka diduga membawa sabu sekitar 500 gram saat melintas di kawasan Posko Lintas Batas Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Bonny Djianto mengatakan, adanya tangkapan pasutri di pos lintas batas. Penangkapan tersebut dilakukan ketika pasutri tersebut sedang menggunakan Honda Mobilio warna putih dengan Nomor Polisi KH 1351 FG.
"Benar keduanya sudah diamankan di Mapolda Kalteng beserta barang buktinya," katanya saat dihubungi, Kamis (28/5).
Dia mengungkapkan, perkara tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya yang diduga berada di Kota Palangka Raya.
Seperti dilansir dari Antara, Penanggung jawab Posko Sebangau Alman P Pakpahan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya membenarkan adanya penangkapan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Kecamatan Sebangau.
"Yang diamankan itu satu orang tapi dia bersama istrinya di dalam mobil. Katanya emang sudah target tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng juga," tutupnya.