816Agent
816WIN

Selasa, 12 Mei 2020

Bawa Narkoba Dalam Ransel, Residivis Ditembak Mati Polisi

Bawa Narkoba Dalam Ransel, Residivis Ditembak Mati Polisi

Seorang pria berinisial IHS (35) warga Surabaya, terpaksa ditembak mati polisi lantaran hendak melawan dengan menggunakan sepucuk pistol saat ditangkap. Pria tersebut ditangkap lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam ransel.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian mengatakan, IHS ditangkap di salah satu apartemen di Surabaya. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan 3 tersangka lain yang sebelumnya tertangkap oleh polisi.
"Yang bersangkutan kita tangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka sebelumnya. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya. Terpaksa kita tindak tegas karena yang bersangkutan mengeluarkan senjata api saat hendak ditangkap," kata Memo, Selasa (12/5) dini hari.
Petugas pun berupaya menyelamatkan nyawa tersangka dengan melarikannya ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong.
Dari catatan Kepolisian, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, pada tahun 2015. Ia bahkan pernah mendekam di Lapas Porong akibat narkoba.
"Tersangka pernah ditahan di Lapas Porong, karena kasus narkoba juga," ujarnya.
Dikonfirnasi soal barang bukti yang disita, Memo hanya menyebut ada tas ransel berisi sabu dan senjata api. "Nanti akan dirilis oleh pimpinan," urainya.