816Agent
816WIN

Jumat, 22 Mei 2020

Pingsan di Pasar, Seorang Warga Pekanbaru Ditangani Pakai Protokol Covid-19

Pingsan di Pasar, Seorang Warga Pekanbaru Ditangani Pakai Protokol Covid-19

Y, warga Kota Pekanbaru meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad usai tidak sadarkan diri di Pasar Cik Puan, Kamis (21/5). Warga tersebut diduga terjangkit virus corona (Covid-19).
"Innalillahi wa innaillaihi rojiun, pasiennya meninggal dunia jam 18.45 WIB, setelah dilakukan upaya maksimal dari tim. Sudah dilakukan swab, dan akan dipulasarakan sesuai protokol Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir kepada wartawan, Jumat (22/5).
Mimi menjelaskan, pasien Y meninggal pada usia 70 tahun. Keluarganya menyatakan pasien punya riwayat sakit jantung. Namun, hasil pemeriksaan bagian syaraf tidak menunjukkan tanda-tanda stroke. Diagnosa menunjukkan pasien mengalami infeksi paru.
"Ada tanda infeksi ringan di paru," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.45 WIB, pasien Y pingsan di Pasar Cik Puan. Lelaki berusia 70 tahun itu langsung ditangani Tim Gugus Tugas Covid-19 Puskesmas Langsat dengan protokol Covid-19. Pasien langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ditemukannya pasien itu di Pasar Cik Puan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Jumat pagi ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada 108 orang. Rinciannya, 39 orang dirawat, 63 sudah sehat dan pulang, dan 6 orang meninggal.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.233 orang. Rinciannya 160 masih dirawat, 935 dinyatakan negatif Covid-19, dan 138 meninggal.
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada 63.801, dengan rincian yang sudah selesai pemantauan 57.474 orang.
Sebanyak 6 daerah di Riau masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Namun demikian, Wali Kota Pekanbaru menyatakan melonggarkan PSBB jelang Lebaran, dengan memperbolehkan semua tempat usaha buka kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.