816Agent
816WIN

Jumat, 15 Maret 2019

Jadi Tersangka, Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Dipecat Partai

IlustrasiSetelah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan, calon anggota legislatif (caleg) PKS di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH, dipecat keanggotannya dari PKS.

"Dia bukan lagi anggota PKS. Dia sudah dipecat. Telah mencoreng nama baik partai," kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar Gustami Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).  Gustami menyebutkan, dengan pencabutan keanggotaan AH, secara otomatis status calegnya hilang.

Kendati dalam surat suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 masih ada nama AH, suaranya menjadi milik partai. "Kalau ada yang mencoblos AH nanti, suaranya akan menjadi milik partai," kata Gustami. Menurut Gustami, AH merupakan caleg yang diambil dari eksternal partai. Awalnya, AH masuk kriteria PKS untuk dicalonkan. Namun, setelah tersangkut kasus dugaan asusila, PKS tidak menoleransinya. 


"Dia itu awalnya masuk kriteria sehingga lolos jadi caleg. Tapi, ternyata sekarang menjadi tersangka kasus asusila. Ini sudah merusak citra partai. 

Makanya kami ambil tindakan tegas," ujarnya. Baca juga: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anaknya Direkrut Eksternal karena Dikenal Baik oleh Warga Sebelumnya, pada Kamis (14/3/2019) Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri. AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.

Related Posts: