
"Dia bukan lagi anggota PKS. Dia sudah dipecat. Telah mencoreng nama baik partai," kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar Gustami Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2019). Gustami menyebutkan, dengan pencabutan keanggotaan AH, secara otomatis status calegnya hilang.
"Dia itu awalnya masuk kriteria sehingga lolos jadi caleg. Tapi, ternyata sekarang menjadi tersangka kasus asusila. Ini sudah merusak citra partai.
Makanya kami ambil tindakan tegas," ujarnya. Baca juga: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anaknya Direkrut Eksternal karena Dikenal Baik oleh Warga Sebelumnya, pada Kamis (14/3/2019) Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri. AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.