:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1498511/original/088191400_1486368771-Gula10.jpg)
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, di antara komoditas nonmigas lain, impor gula dan kembang gula meningkat paling besar pada Februari 2018, yaitu 216,99 persen atau senilai USD 100,9 juta.
Pada Januari 2019, impor gula dan kembang gula sebesar 59 ribu ton dengan nilai USD 19 juta. Sedangkan Februari 2019, impor gula tercatat sebesar 384 ribu ton dengan nilai USD 128 juta.
"Golongan gula dan kembang gula mengalami peningkatan terbesar," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Berdasarkan data BPS, sejak 2008, impor gula memang cenderung mengalami kenaikan. Pada 2008, impor gula Indonesia sebesar 1,01 juta ton dengan nilai USD 366 juta, pada 2009 sebanyak 1,37 juta ton dengan nilai USD 568 juta, pada 2010 sebanyak 1,78 juta ton dengan nilai USD 1,11 miliar,
Kemudian pada 2011 sebanyak 2,5 juta ton dengan nilai USD 1,73 miliar, pada 2012 sebanyak 2,76 juta ton dengan nilai USD 1,63 miliar, pada 2013 sebanyak 3,34 juta ton dengan nilai USD 1,73 miliar, pada 2014 sebanyak 2,96 juta ton dengan nilai USD 1,32 miliar, pada 2015 sebanyak 3,37 juta ton dengan nilai USD 1,25 miliar.
Pada 2016 sebanyak 4,76 juta ton dengan nilai USD 2,09 miliar, pada 2017 sebanyak 4,48 juta ton dengan nilai USD 2,07 miliar, pada 2018 sebanyak 5,02 juta ton dengan nilai USD 1,79 miliar dan pada 2019 hingga Februari sebanyak 444 ribu ton dengan nilai USD 147 juta.