816Agent
816WIN

Senin, 20 April 2020

Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencuri Mobil di Jember Tewas Didor

Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencuri Mobil di Jember Tewas Didor

Seorang residivis pencurian mobil di Jember, Jawa Timur, ditembak mati oleh polisi pada Sabtu (18/4) pagi. Tindakan itu diambil polisi karena pelaku melawan saat akan ditangkap. Tersangka pencurian mobil tersebut berinisial SP yang merupakan warga Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember.
"Saat itu kita mengadang tersangka dengan 2 mobil resmob. Namun tersangka nekat menabrakkan mobilnya ke mobil petugas, dan sebuah becak di pinggir jalan," ujar Waka Polres Jember Kompol Windi Syahputra, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (19/4) sore.
Pelarian pelaku SP yang mengemudikan mobil pikap Grandmax tersebut baru terhenti setelah menabrak pohon. Namun tersangka SP masih bisa keluar dari mobil dan berusaha kabur. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan.
"Lalu anggota Unit Resmob Polres terpaksa melumpuhkan tersangka di kaki kanannya. Kami berusaha membawa ke rumah sakit, namun tersangka menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit," lanjut Windi.
Pengejaran dilakukan setelah anggota unit Resmob Polres Jember mendapat informasi keberadaan pelaku yang kabur ke arah Kecamatan Tanggul, Jember. Selain itu, polisi juga masih memburu tiga orang lain yang merupakan anggota sindikat pencurian yang dipimpin SP.
"Tiga pelaku lain sudah kita ketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran," kata Windi.
Tewasnya SP ini juga sekaligus mengakhiri petualangannya dalam dunia kriminal. Dalam catatan polisi, tersangka SP setidaknya sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Sebelum drama penangkapan pada Sabtu (18/04) kemarin, tersangka beberapa hari yang lalu juga sempat mencuri mobil pick up L-300 milik warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember. "Tetapi karena mogok mobil ditinggalkan di desa Klungkung, Sukorambi, Jember," tutur Windi.
Mobil pikap Grandmax yang terakhir dicuri pelaku, merupakan milik warga desa Wonojati, Jenggawah yang baru saja ia curi beberapa jam sebelum penembakan. Pelaku SP biasanya melakukan aksi pencurian di Jember, Sidoarjo, Lumajang dan Bondowoso.
Polisi dalam kasus ini menyita beberapa barang bukti berupa 2 unit mobil pick up, 4 mata kunci T, serta kunci pas ukuran 6 dan 8, yang dipakai untuk memutar mata kunci T. "Kunci-kunci tersebut digunakan ketika tersangka sudah berhasil masuk mobil," papar Windi.
Dua unit unit mobil pikap yang menjadi barang bukti langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolres Jember pada Minggu (19/4).