816Agent
816WIN

Jumat, 03 April 2020

Berfantasi Seks Threesome, Suami di Jombang Jual Istri

Berfantasi Seks Threesome, Suami di Jombang Jual Istri

Jual istri untuk layanan seks threesome, seorang suami diciduk polisi. Mirisnya, agar dapat terangsang dan turut bermain dalam permainan seks menyimpang tersebut, sang suami justru merekam adegan ranjang sang istri.
Kasus layanan seks threesome ini diungkap oleh Unit Asusila Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Satu tersangka berinisial MJ (29) warga Jombang diamankan polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, saat melakukan operasi tangkap tangan, pihaknya mendapati 2 laki-laki dan 1 perempuan sedang melakukan hubungan seks di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
Saat ditelisik lebih lanjut, salah satunya ternyata adalah pasangan suami istri. "Pelaku diketahui telah menikah sejak 2015 lalu," ujarnya, Kamis (2/4).
Dia mengungkapkan, motif pelaku menawarkan istrinya adalah untuk mencari keuntungan secara ekonomi. Selain itu, pelaku juga diketahui memiliki fantasi hubungan seksual dengan tiga orang.
Dalam melakukan transaksi ini, pelaku menawarkan sang istri melalui aplikasi chatting. Untuk sekali main, pelaku menarik biaya sebesar Rp 2 juta.
"Pelaku menawarkan istrinya ini melalui aplikasi chatting. Jika sudah ada kesepakatan, pelaku yang akan menyiapkan hotelnya," terangnya.
Dari keterangan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka, sebelum melakukan hubungan seks threesome, ia merekam video hubungan seks istri dengan rekannya. Tujuannya untuk memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya.
"Setelah itu, tersangka ikut melakukan hubungan seks threesome," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 buah celana dalam wanita warna ungu, 1 buah BH warna ungu, 1 buah celana dalam pria warna hitam dan bill hotel di Kota Mojokerto atas nama tersangka MJ. Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.